SURABAYA - Dinas Pendidikan Surabaya tetap
menentukan kuota 5% untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2015
jalur mitra warga yang dibuka pada 27 Juni hingga 30 Juni.
Dalam hal ini berlaku untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan mengatakan, kuota 5% ini untuk sekolah swasta maupun negeri.
“Ini kan sudah ada perdanya, tapi dengan catatan harus benar-benar
menunjukkan surat keterangan tidak mampu,” ujarnya, 25 Juni 2015.
Apabila kuota 5% di sekolah yang dituju telah penuh, bisa mendaftar
ke sekolah swasta. Kuota 5% ini berlaku untuk sekolah swasta.
”Fungsinya untuk memberikan kesempatan pada siswa yang kurang mampu
mendapat pendidikan yang layak. Sekolah swasta sekarang juga kualitasnya
sudah baik. Jadi kalau di negeri sudah habis boleh ke swasta,”
ungkapnya.
Sementara itu, bebeberapa sekolah swasta menerapkan kuota 5% ini.
Kepala SMP Katholik Karitas 3, Seger Widodo, mengatakan sekolahnya tetap
akan membantu siswa yang tidak mampu.
Home » Berita Pendidikan »
Les privat surabaya
» Pejabat Surabaya Menilai Kualitas Sekolah Swasta Sudah Baik
Pejabat Surabaya Menilai Kualitas Sekolah Swasta Sudah Baik
Pejabat Surabaya Menilai Kualitas Sekolah Swasta Sudah Baik
0 Comments