SURABAYA - Tak lama lagi, pengalihan SMA/SMK dari kewenangan pemerintah kota akan segera dialihkan ke pemerintah provinsi.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) 23 tahun 2014 yang berisikan tentang SMA/SMK akan dialihkan ke provinsi.
Para kepala sekolah di Surabaya berharap, BOPDA (Bantuan Operasional
Daerah) untuk menunjang jalannya proses pendidikan tetap diberikan.
“UU kan memang harus dijalankan. Jadi harapnya ini tetap ada turun
tangan dari daerah. Dan cukup lah rasanya para pemimpin itu peka dengan
seperti ini,” terang Kepala SMAN 19 Surabaya, Zainuri, 23 Juli 2015.
Disinggung masalah sekolah kawasan, ia pun sangat menginginkan sekolah kawasan tetap diperdalam lagi dan tetap menjadi unggulan.
Walaupun di SMAN 19 ini selalu sepi peminat ketika PPDB (penerimaan
peserta didik baru). “Saya rasa masih ada celah kok untuk pemkot agar
tetap memberikan bantuan,” ungkapnya. Namun, salah satu SMAN yang
menerapkan sekolah terbuka ini, SMAN 19 tetap akan menjalankan proses
belajar mengajar untuk sekolah terbuka.
“Sekolah terbuka kan titipan dari pusat juga. Jadi nggak mungkin ikut
dihapus. Karena sekolah terbuka kan memang untuk membantu mereka yang
memiliki niat belajar di sekolah dengan keterbatasan ekonomi,”
tambahnya.
Home » Berita Pendidikan »
Kursus Komuter surabaya »
Kursus website surabaya »
Les privat surabaya
» Para Kepala Sekolah Berharap Tetap Mendapat BOPDA
Para Kepala Sekolah Berharap Tetap Mendapat BOPDA
Para Kepala Sekolah Berharap Tetap Mendapat BOPDA
0 Comments