Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah - Kegiatan
peningkatan mutu sekolah atau madrasah berada pada peningkatan mutu
pendidikan nasional. karena itu peningkatan sekolah atau madrasah yang
wujudnya berupa program-program sekolah atau madrasah tetap mengacu pada
sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional "USPN", program apapun
yang dibuat mestinya bermuara kepada peningkatan pelayanan peserta didik
sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.
Lulusan sekolah atau madrasah yang berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain sebagai berikut :
Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti diatas mestinya dimulai dari awal yang rasional dan faktual, untuk itu setiap program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka desain pengembangan mutu kurikulum dan pembelajaran di suatu madrasah atau sekolah.[2]
Lulusan sekolah atau madrasah yang berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain sebagai berikut :
- Beriman
- Bertaqwa
- Berilmu
- Bertanggung Jawab
- Sehat
- Cakap
- Kreatif
- Mandiri, dan
- Demokratis
Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti diatas mestinya dimulai dari awal yang rasional dan faktual, untuk itu setiap program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka desain pengembangan mutu kurikulum dan pembelajaran di suatu madrasah atau sekolah.[2]