JAKARTA—Keputusan pemerintah Indonesia untuk melakukan desentralisasi pendidikan sudah dinilai tepat oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Kerjasama Negara Partner Non-Members Direktorat Pendidikan OECD, Ian Whitman di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (2/8) malam.
“Manajemen berbasis sekolah yang dilakukan Indonesia merupakan kebijakan yang tepat. Pemerintah Indonesia juga telah meminta OECD untuk melakukan analisis terhadap sistem pendidikan di Indonesia tahun depan. Di dalam laporan analisis itu nanti akan dipaparkan kondisi sistem pendidikan di Indonesia dan rekomendasi yang harus dilakukan,” ungkap Ian.
Ian menjelaskan, bentuk lembaga seperti komite sekolah di sekolah juga ada di negara-negara anggota OECD dan sebagian besar ada di Amerika Latin dan Afrika. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur normal yang dilakukan pemerintah.
“Namun, saat ini memang diakui dengan adanya sistem desentraliasi masih ada persoalan yang terjadi di daerah. Mengingat Indonesia terbiasa dengan sistem sentralisasi yang semua perintahnya datang dari Jakarta jika ada masalah di daerah,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ian, desentralisasi pendidikan ini sudah sesuai kondisi masyarakat Indonesia yang beragam. Satu sistem pendidikan tidak bisa diberlakukan sama ke semua daerah karena perbedaan yang ada. Karena sistem desentralisasi itu daerah harus bertanggungjawab pada tata kelola keuangan. Misalnya, daerah harus bisa memutuskan buku apa yang akan digunakan, guru seperti apa yang diinginkan, dan lainnya.
“Indonesia sudah ada di jalur yang benar. Perubahan yang dilakukan sangat besar. Kita tidak bisa berharap semuanya akan bisa berfungsi dengan baik dalam waktu cepat. Saya yakin orang tua yang menjadi anggota komite sekolah tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. itu terjadi dimana-mana sebenarnya,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, tujuan Kemdiknas mengundang OECD ini adalah untuk mendengar bagaimana analisa dari OECD. Dijelaskan, OECD merupakan organisasi yang terdiri dari 34 negara terkaya di dunia. “OECD awalnya melakukan sebuah tes untuk mengetahui hasil belajar dari negara mereka supaya anak-anak mereka makin kompetitif. Maka kemudian dibuatlah Program for International Student Assessment (PISA),” terang Fasli.
Selain dari 34 negara anggota itu, terang Fasli, ditawarkan juga ke negara lain non anggota baik negara yang menengah atau negara berkembang. Indonesia sejak 2000 sudah ikut sebagai non member OECD. Jumlah anggota non member EOCD ada sebanyak 74 negara.
“Karena itu, kita ingin tahu Indonesia dari tahun ke tahun ada peningkatan dan ternyata memang ada peningkatan. Dari segi keterbacaan, ada peningkatan meski masih di bawah levelnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan matematika dan Sains pada level 1 dan 2 tidak akan kompetitif dan bersaing di dunia sehingga perlu dipacu paling tidak mencapai level 3 dan makin baik kalau makin banyak yang level 5-6. Pada saat ini level 5-6 belum sampai 1 persen,” ujarnya. (cha/jpnn)
sumber: jpnn.com
Daerah Belum Siap Terapkan Desentralisasi Pendidikan
Daerah Belum Siap Terapkan Desentralisasi Pendidikan
0 Comments