TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh berjanji membuka hasil review proyek pengadaan barang dan jasa di kementeriannya pada periode 2005 yang diduga sarat korupsi. Penelitian kembali ini tengah berjalan. “Review itu tidak bisa dilakukan sehari-dua hari,” kata Nuh saat ditemui di kantornya, Senin 25 Juli 2011.
Ia menegaskan, kementerian yang berada di bawah pimpinannya itu akan mempertanggungjawabkan hasil review proyek. "Akan kami umumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan memutuskan mengevaluasi seluruh tender yang dilakukan di kantornya. Mereka akan melacak tender sejak 2005, termasuk yang melibatkan perusahaan bekas Bendaharam Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan turut mengevaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka dan buron kepolisian. Pengadaan barang dan jasa yang akan diaudit BPK periode 2008 sampai 2010.
Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan prasarana dan revitalisasi peningkatan mutu pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional yang berbiaya Rp 142 miliar pada anggaran 2007.
Salah satu pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang berinisial GS yang saat itu menjabat sebagai Sesdirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional juga diduga ikut terlibat.
RIRIN AGUSTIA
sumber: tempointeraktif
Menteri Nuh Berjanji Buka Hasil 'Review' Proyek di Kementeriannya
Menteri Nuh Berjanji Buka Hasil 'Review' Proyek di Kementeriannya
0 Comments