JAKARTA--Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiknas membantah tudingan bahwa Ditjen Dikti diperlakukan istimewa lantaran mendapat anggaran lebih tinggi dibandingkan dengan ditjen lain di kemdiknas.
Dirjen Dikti Kemdiknas Djoko Santoso mengatakan, anggaran di direktoratnya lebih besar dari Direktorat Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Direktorat Pendidikan Menengah (Dikmen) karena besaran dana pembayaran gaji pegawai tetap berada di Dikti. "Berbeda dengan Dikdas, dimana gaji berada dalam dana transfer daerah atau dana alokasi umum (DAU). Dikti itu termasuk gaji. Dikdas gaji di daerah," jelas Djoko ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (6/6).
Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, dari Rp 28 triliun anggaran Dikti, sebesar Rp 12 triliun adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan sisanya adalah gaji pegawai. Di luar PNBP juga ada pos anggaran untuk beasiswa dan operasional kampus. "Dari mulai tukang sapu sampai rektor dibayar pakai dana itu. Sekitar 70 persen itu untuk gaji pegawai," bebernya.
Besarnya anggaran gaji, kata Djoko, sesuai dengan jumlah dosen yang ada. Hingga kini, total dosen di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) mencapai 80 ribu orang. "Kalau mau jangan lihat gelontorannya saja. Dikdas kalau digabung dengan dana yang di daerah pasti lebih besar," pungkas Djoko
Seperti diketahui, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dalam rilisnya menuding Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) lebih berpihak kepada Ditjen Dikti ketimbang Ditjen Dikdas.
Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan, kebijakan anggaran Kemendiknas 2011 ternyata lebih mengutamakan dikti daripada dikdas, dikmen atau pendidikan anak usia dini, nonformal, dan informal (Paud NI). Pada 2011, anggaran dikti sebesar Rp 28 triliun, dikdas Rp 12 triliun, dikmen Rp 5 triliun, dan Paud NI Rp 2,9 triliun. "Ada perbedaan signifikan antara anggaran dikti dan dikdas. Ini menandakan Kemendiknas lebih memihak dikti," ujar Uchok dalam rilisnya, Senin (6/6). (cha/jpnn)
70 Persen Anggaran Ditjen Dikti untuk Gaji
70 Persen Anggaran Ditjen Dikti untuk Gaji
0 Comments