Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidkan (Kadis) Kota Padang Sidimpuan, Abdul Rosad Lubis, terkait pengaduan yang disampakan masyarakat, beberapa waktu lalu.
''Sekolah yang melakukan pungutan untuk administrasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) itu khususnya sekolah negeri mulai dari tingkatan SD, SMP hingga SMA sederajat akan ditindak tegas berupa teguran dan juga bisa pencopotan kepala sekolahnya,'' tegas Rosad Lubis.
Hal ini untuk mengantisipasi dugaan permainan dari kepala sekolah, dengan modus untuk mengambil formulir, orang tua siswa dikenakan biaya sejumlah uang.
Kemudian untuk sekolah negeri masih belum ada dibuka pendaftaran PSB dan kepada masyarakat diimbau untuk tidak mau menjadi korban segelintir oknum yang memintai sejumlah uang agar anaknya bisa dimasukkan ke sekolah yang ditengarai sekolah favorit.
“Saya bahkan ada dengar satu sekolah dasar dan menegah sudah tutup pendaftaran dan tidak menerima siswa lagi, padahal PSB saja belum ada kita dengar sekolah mengutip sejumlah uang untuk mengambil formulir, kita akan cek dulu kebenarannya baru kita tindaklanjuti, tapi begitupun, jika memang benar ada pengutipan, kita minta kepada masyarakat untuk melaporkannya ke Disdik, untuk kita sikapi,” terangnya.
sumber: waspada.co.id